​Gianyar (Bali Headline) –
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali terus memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya berfokus pada ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian adat dan budaya berlandaskan konsep Tri Hita Karana. Memasuki usia ke-41 tahun, LPD kini mengambil langkah strategis dalam pelestarian lingkungan melalui inisiatif pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat Desa Adat.
​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua BKS LPD Provinsi Bali yang juga  Ketua LPD Talepud, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Pujung Kaja No. 10, Sebatu, Tegallalang, Gianyar. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari aspek Palemahan, yakni menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
​Inovasi Akronim S.A.M.P.A.H
​Dalam upaya memotivasi masyarakat, Nyoman Cedikiawan memperkenalkan sebuah akronim unik hasil gagasannya, yaitu S.A.M.P.A.H yang berarti Sayangi Alam, Manfaatkan Plastik bekas, Agar Hidup bahagia.
​”Konsep ini saya deklarasikan agar kita tidak lagi melihat sampah sebagai masalah, melainkan sebagai potensi. Kita harus mulai disiplin melakukan pemilahan antara organik dan non-organik di rumah tangga agar memberikan nilai manfaat,” ujar Cendikiawan  Rabu (1/4).
​Solusi Teknologi Mesin Pengolah Sampah
​Menyikapi kondisi darurat sampah dan isu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), LPD Talepud bersama pengurus LPD lintas kabupaten/kota mulai mensosialisasikan penggunaan mesin pengolah sampah modern. Bekerja sama dengan pihak ketiga (Somya), mesin ini dinilai sangat ideal untuk skala Desa Adat karena memiliki tiga keunggulan utama:
​Hemat Tempat: Hanya berukuran sekitar 1 hingga 1,5 meter.
​Efisien: Mampu mengolah 50 hingga 100 kg sampah per hari dalam waktu operasional 8 jam.
​Bernilai Ekonomis: Menghasilkan kompos berkualitas yang bermanfaat bagi lingkungan dan memiliki nilai jual.
​LPD Sebagai Garda Terdepan Pendanaan
​Cedikiawan, yang juga menjabat sebagai Kepala BKS LPD Provinsi Bali, menjelaskan bahwa LPD siap menjadi penyokong dana bagi inovasi ini. Pendanaan dapat dialokasikan melalui dana sosial atau dana pembangunan yang disisihkan dari laba LPD. Meski demikian, ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak.
​”LPD adalah milik Desa Adat. Kami selaku pengurus akan menyampaikan asas manfaat ini kepada para Prajuru (pengurus adat). Ini adalah solusi sekaligus inovasi untuk mengatasi masalah sampah yang kian padat, terutama di wilayah perkotaan,” tambahnya.
​Sebagai langkah awal, beberapa LPD seperti LPD Panjer dan LPD Bungkah telah menyatakan antusiasme mereka untuk menjadikan program ini sebagai proyek percontohan (pilot project). Jika berhasil, model pengelolaan mandiri ini diharapkan dapat diadopsi oleh seluruh Desa Adat di Bali guna mewujudkan kemandirian pengelolaan lingkungan.*M01
Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si.,
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *