​Jakarta (Bali Headline) –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga kuat, menjadi modalitas utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih optimal dan berkelanjutan, di tengah dinamika global dan domestik.
​Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK per 27 November 2025. Meskipun perekonomian global menunjukkan tanda-tanda moderasi dan risiko fiskal meningkat, ketahanan industri jasa keuangan domestik dinilai tetap kuat, didukung permodalan yang solid dan profil risiko yang terkendali.
​Kinerja pasar modal domestik melanjutkan tren positif di November 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.508,71, naik 4,22% secara bulanan (mtm) atau 20,18% secara tahun berjalan (ytd).
​All-Time High (ATH): IHSG mencatatkan ATH pada 26 November 2025 di level 8.602,13, dengan kapitalisasi pasar saham mencapai Rp15.711 triliun.
​Likuiditas: Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham membukukan rekor ATH sebesar Rp23,14 triliun (November 2025), didorong oleh peningkatan peran investor individu domestik.
​Investasi Asing: Investor asing membukukan net buy senilai Rp12,20 triliun mtm di pasar saham, menunjukkan keyakinan positif terhadap pasar domestik.
​Pengelolaan Investasi: Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp996,60 triliun (+19,02% ytd), sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tumbuh 29,07% ytd menjadi Rp644,41 triliun.
​Penghimpunan Dana: Target realisasi penghimpunan dana korporasi di pasar modal tahun 2025 sebesar Rp220 triliun telah terlampaui, mencapai Rp238,68 triliun (ytd November 2025).
​Jumlah Investor: Jumlah investor pasar modal secara ytd bertambah 4,80 juta menjadi total 19,67 juta investor, tumbuh 32,29%.
​Di Bursa Karbon, total volume transaksi sejak diluncurkan (26 September 2023) hingga 28 November 2025 telah mencapai 1.621.669 tCO2e dengan nilai transaksi Rp79,52 miliar.
​Kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko dan likuiditas yang memadai.
Rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat menurun 16 bps (yoy) menjadi 9,01%, terutama didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif. Suku bunga DPK juga menurun, sejalan dengan tren penurunan BI-Rate.
​Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tetap stabil, ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang solid.
​RBC Industri Asuransi Jiwa: 478,85% (jauh di atas threshold 120%).
​RBC Industri Asuransi Umum & Reasuransi: 331,96% (jauh di atas threshold 120%).
​Aset Dana Pensiun: Tumbuh 9,82% yoy mencapai Rp1.647,49 triliun.
​Sektor Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro (PVML) menunjukkan kinerja positif, meskipun piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) termoderasi.
​Piutang Pembiayaan PP: Tumbuh 0,68% yoy menjadi Rp505,30 triliun.
​NPF Gross PP: Terjaga stabil di 2,47%.
​Outstanding Pinjaman Daring (Pindar): Tumbuh 23,86% yoy, mencapai Rp92,92 triliun, dengan tingkat risiko kredit agregat (TWP90) sebesar 2,76%.
​Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) PP: Meningkat 69,71% yoy menjadi Rp10,85 triliun.
​OJK terus mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum bagi PP dan Penyelenggara Pindar.
​Minat terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) tercatat sangat tinggi, dengan OJK telah menerima 24 permohonan peserta regulatory sandbox.
​Terdapat 4 peserta sandbox yang telah berstatus “Lulus”, antara lain dengan model bisnis tokenisasi emas dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti.
​Jumlah Penyelenggara ITSK Terdaftar: 30 entitas (10 PKA dan 20 PAJK) yang telah menjalin 1.316 kemitraan dengan LJK.
​Aset Kripto: Jumlah konsumen meningkat menjadi 19,08 juta per Oktober 2025. Total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 (ytd) tercatat senilai Rp446,77 triliun.
​OJK juga memperkuat kerja sama pengawasan aset digital dengan otoritas global, seperti penandatanganan MoU dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai.
​Upaya OJK dalam literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen terus ditingkatkan melalui berbagai program dan penegakan hukum.
​Edukasi Keuangan: Telah menjangkau lebih dari 9,34 juta peserta (ytd Nov 2025).
​Layanan Konsumen: OJK menerima 48.355 pengaduan melalui APPK (ytd 17 Nov 2025).
​Pemberantasan Ilegal: Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal (ytd Nov 2025).
​IASC (Integrated Anti-Scam Center): Menerima 373.129 laporan (Nov 2024 s.d. 30 Nov 2025), dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp8,2 triliun.
​OJK menetapkan langkah-langkah kebijakan strategis:
​Stabilitas Sistem Keuangan:
​Memberikan perlakuan khusus (relaksasi) atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan jangka waktu hingga 3 tahun.
​Memberikan relaksasi perpanjangan batas waktu akhir pelaporan bagi LJK yang terdampak bencana.
​Pengembangan dan Penguatan SJK:
​Menerbitkan beberapa POJK baru dan perubahan POJK, antara lain terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi/Reasuransi, Penerapan Manajemen Risiko PPDP, Pergadaian, dan Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital.
​Memperluas keberadaan kantor OJK di daerah dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta Kantor OJK Maluku Utara.
​OJK berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola SJK untuk memastikan sektor ini dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi optimal terhadap kemajuan perekonomian nasional.*M01
OJK memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga kuat.
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *