Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Gianyar Senin (14/9). Pertemuan ini ditujukan untuk menyelaraskan langkah jelang pemberlakuan program layanan Peralihan Hak 10 Hari.
​Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kantah Gianyar, Kepala Bidang BPKAD Gianyar, dan seluruh PPAT yang bertugas di wilayah Gianyar. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kendala lapangan serta menyamakan pemahaman antarinstansi terkait.
​Dalam sesi dialog, para pihak memaparkan evaluasi pelayanan pertanahan yang selama ini berjalan, sekaligus merumuskan solusi atas hambatan teknis yang sering ditemui saat proses peralihan hak tanah.
​Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat mempercepat alur administrasi, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Gianyar yang mengurus hak atas tanah.*S05
Kantah Kabupaten Gianyar menggelar rapat koordinasi bersama BPKAD Kabupaten Gianyar serta PPAT se-Kabupaten Gianyar Senin (14/9).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *