Klungkung (Bali Headline) –
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Timur menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset vital ketenagalistrikan demi menjamin pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/1) di Kantor Kejari Klungkung ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang baru, R. Indra Senjaya, S.H., M.H.
Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, menjelaskan bahwa dukungan dari lembaga hukum sangat krusial dalam operasional PLN. Selain menjaga pasokan listrik tetap andal, PLN juga dihadapkan pada tantangan pengamanan infrastruktur yang merupakan aset negara.
”Kami berkomitmen menghadirkan listrik berkualitas bagi masyarakat Klungkung. Namun, dalam eksekusinya, tantangan di lapangan seringkali bersinggungan dengan aspek hukum. Sinergi dengan Kejari ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan program kelistrikan berjalan lancar tanpa hambatan legal,” ujar Imadya.
Dalam kesempatan tersebut, Imadya juga melaporkan bahwa kondisi kelistrikan di Klungkung saat ini dalam status andal dan stabil, yang diharapkan mampu terus mendorong roda perekonomian dan aktivitas pemerintahan setempat.
Kejaksaan Siap Beri Pengawalan Hukum
Menanggapi hal tersebut, Kajari Klungkung R. Indra Senjaya menyatakan kesiapannya untuk mengawal PLN dari sisi hukum, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar publik yang sangat vital.
”Sektor ketenagalistrikan adalah infrastruktur strategis. Kami di Kejaksaan siap bersinergi sesuai kewenangan kami untuk memberikan pendampingan hukum. Tujuannya satu: agar penyelenggaraan kelistrikan di Klungkung tertib, aman, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Indra.
Selain membahas pengamanan aset, PLN turut menginformasikan berbagai inovasi layanan, termasuk program promo tambah daya yang sedang berlangsung. Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di masa depan dapat dimitigasi sejak dini, sehingga fokus utama PLN dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keberlangsungan pasokan energi di Bali Timur tetap terjaga.*M01





