​Gianyar (Bali Headline) –
Sebuah terobosan dalam pelaksanaan upacara adat Bali ditunjukkan dalam prosesi pernikahan pasangan I Wayan Sastrawan, S.H., M.H., dan Ni Komang Debi Julianawati. Bertempat di Banjar Talepud, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Sabtu (20/3/2026), pasangan ini mengusung konsep eco-friendly dengan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai sepenuhnya.
​Konsep berkelanjutan ini diterapkan secara menyeluruh dalam setiap detail acara. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sajian konsumsi bagi tamu undangan beralih dari kemasan plastik ke bahan alami seperti anyaman bambu dan daun pisang. Untuk hidangan minuman, pihak keluarga menyediakan gelas yang dapat digunakan kembali (reusable), tanpa keberadaan botol plastik sekali pakai yang biasanya mendominasi acara besar.
​Tak hanya pada konsumsi, dekorasi pernikahan pun menonjolkan estetika tradisional Bali yang murni menggunakan janur, bunga segar, serta ornamen alami. Langkah ini diambil untuk memastikan limbah pasca-acara tetap organik dan dapat terurai secara alami.
​Langkah progresif ini menarik perhatian Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, yang hadir dan memberikan apresiasi langsung. Menurutnya, inisiatif ini merupakan contoh nyata bagaimana nilai-nilai tradisi Bali dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan global.
​”Ini menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa upacara adat tetap bisa berjalan khidmat sekaligus ramah lingkungan. Apa yang dilakukan di Sebatu ini membuktikan bahwa gaya hidup berkelanjutan bisa diterapkan dalam skala komunal,” ujar Nyoman Parta.
​Kebanggaan senada diungkapkan oleh orang tua mempelai, I Nyoman Cendikiawan. Ia menyebutkan bahwa keputusan mengusung konsep tanpa plastik ini merupakan wujud kepedulian generasi muda terhadap masa depan alam Bali.
​”Langkah ini mencerminkan tanggung jawab kita terhadap lingkungan tanpa sedikit pun mengurangi nilai kesakralan tradisi. Kami berharap ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat luas dalam menyelenggarakan kegiatan sosial maupun adat ke depannya,” ungkap Cendikiawan.
​Inisiatif di Banjar Talepud ini diharapkan mampu memicu perubahan perilaku masyarakat Bali dalam menekan timbulan sampah plastik, sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya dan perlindungan alam adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi.*M01
Prosesi pernikahan pasangan I Wayan Sastrawan, S.H., M.H., dan Ni Komang Debi Julianawati. Bertempat di Banjar Talepud, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Sabtu (20/3/2026), pasangan ini mengusung konsep eco-friendly.
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *