Gianyar (Bali Headline) –
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini resmi bertransformasi dari yang semula fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Melalui wajah baru ini, Posyandu kini mengemban misi besar dalam mendukung pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging Jumat (5/6) mengatakan guna menyelaraskan langkah dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut, Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar menggelar Pendidikan dan Pelatihan bagi Kader Posyandu 6 SPM.
Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Fokus utamanya adalah penguatan kelembagaan melalui keterlibatan aktif para kader sebagai ujung tombak pelayanan di akar rumput.
Gede Daging, menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki nilai yang sangat strategis dalam mendongkrak kualitas pembangunan manusia di Bumi Seni Gianyar.
“Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi di tingkat banjar hingga desa,” ujar Gede Daging.
Ia menambahkan, karena bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, kapasitas para kader harus terus ditingkatkan agar mampu beradaptasi dengan regulasi terbaru ini.
Sementara itu, Sekretaris I TP Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Diana Agung Mayun, memaparkan bahwa pasca-diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, terjadi transformasi menyeluruh baik dari segi kelembagaan, sistem layanan, hingga pola pembinaan.
Adapun enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini diintegrasikan ke dalam gerakan Posyandu meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dan Sosial.
“Melalui transformasi ini, kader Posyandu dituntut memiliki cakrawala pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas. Kami berharap, usai pelatihan ini, para kader mampu memahami kebijakan baru secara utuh, mahir dalam pendataan dan pelaporan, serta semakin solid dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ungkap Ny. Diana Agung Mayun.*S05





