Denpasar (Bali Headline) –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berkomitmen mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Langkah strategis ini diwujudkan melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha guna memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkokoh daya saing industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan UMKM di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, saat menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan sejumlah BPR ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi. Penyerahan SK yang diterbitkan per tanggal 7 Mei 2026 ini dilakukan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (19/5).
Adapun empat BPR yang resmi digabungkan (merger) ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi yaitu:
PT BPR Nusamba Kubutambahan
PT BPR Nusamba Tegallalang
PT BPR Nusamba Manggis
PT BPR Mitra Harmoni Mataram
Melalui penggabungan lintas wilayah ini, skala bisnis PT BPR Nusamba Mengwi mengalami lonjakan signifikan. Total aset kini tercatat mencapai Rp 799,33 miliar, dengan proporsi penyaluran kredit sebesar Rp 462,75 miliar dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 698,03 miliar.
Implementasi UU P2SK dan POJK
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa proses merger ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan regulasi sektor keuangan yang berlaku.
“Proses penggabungan BPR ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi ini salah satunya mengatur konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian yang sama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama,” ujar Parjiman.
Lebih lanjut, Parjiman memaparkan bahwa aksi korporasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik (good corporate governance). Penggabungan ini diharapkan melahirkan entitas BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, serta adaptif terhadap dinamika industri jasa keuangan digital.
Di sisi lain, penguatan kelembagaan ini diyakini mampu mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat regional.
OJK memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemegang saham, jajaran manajemen, serta pihak terkait yang telah mengawal proses merger ini dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta komitmen perlindungan konsumen.
Masyarakat dan nasabah mengimbau tidak perlu khawatir terkait kelangsungan layanan perbankan pasca-merger. OJK menegaskan bahwa seluruh proses integrasi telah melalui penilaian komprehensif, mulai dari aspek kesehatan bank hingga kelayakan rencana penyatuan sistem.
OJK juga memastikan pelaksanaan penggabungan usaha ini berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan. Seluruh hak dan kewajiban nasabah dari masing-masing BPR yang bergabung dipastikan tetap aman, terlindungi, dan beralih secara hukum ke PT BPR Nusamba Mengwi selaku entitas yang menerima penggabungan.*M01





