Gianyar (Bali Headline) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan pengguna jalan di Wilayah Kecamatan Sukawati.
Aksi sigap ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga serta pasien itu sendiri.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, dikonfirmasi Senin (20/7) membenarkan adanya penanganan tersebut. Laporan bermula dari informasi warga bernama Gusti Ngurah Ardika, yang melihat seorang perempuan paruh baya bertingkah laku tidak wajar di area publik.
”Menerima laporan tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Sukawati bersama Regu 1 dan tim deteksi dini langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Putu Yudanegara.
Pasien ODGJ tersebut diketahui bernama Ni Gusti Made Cangkir (63), asal Banjar Griya Siwa, Desa Batuan, Sukawati. Ia diamankan petugas saat berada di pinggir jalan raya depan Lapangan Tenis, dekat SMUN 1 Sukawati.
Proses pengamanan melibatkan 4 personel Satpol PP yang dibantu oleh pihak kecamatan. Berkat pendekatan yang humanis namun tetap waspada, penanganan berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan yang membahayakan.
”Setelah berhasil diamankan dengan aman, personel kami langsung mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli agar segera mendapatkan penanganan medis yang tepat dan layak,” tegas Putu Yudanegara.
Satpol PP Gianyar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa di fasilitas umum, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.*M01





