​Gianyar (Bali Headline) –
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar menyepakati dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan keputusan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (10/9).
​Adapun dua regulasi yang disahkan mencakup Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai.
​Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berlangsung secara maraton telah menghasilkan keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat. Ia mengapresiasi jajaran legislatif atas komitmen dan kerja sama dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
​“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional DPRD sekaligus wujud kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mahayastra.
​Menurutnya, dukungan DPRD menjadi legitimasi kuat bagi Pemerintah Daerah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan warga melalui berbagai program prioritas yang mengakomodasi aspirasi masyarakat.
​Sementara itu, terkait Perda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai, Mahayastra menilai aturan tersebut sebagai langkah strategis dan visioner. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan kawasan sempadan sungai, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta meminimalisir risiko bencana seperti banjir, erosi, dan longsor.
​“Pengaturan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pada penguatan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis sempadan sungai sebagai ruang terbuka hijau, daerah resapan air, serta ruang publik yang aman dan produktif,” jelasnya.
​Mahayastra menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi dan program pembangunan membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan aktif dari masyarakat. Dengan kesamaan visi antara pemerintah, DPRD, dan elemen masyarakat, keberlanjutan pembangunan di Gianyar optimis dapat terealisasi sesuai rencana.*M01
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar menyepakati dan mengesahkan dua Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (10/9).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *