Bangli (Berita Utama Bali) –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan kegiatan pemeliharaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali Sabtu, (13/12). Acara yang diselenggarakan di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Adat Penglipuran, Bangli, ini merupakan langkah strategi untuk memperkuat ekonomi desa dan mencegah tindak pidana korupsi.
​Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, SH, MH, dalam Berbagai tekanan peran krusial desa sebagai ujung tombak negara. “Jika desa ekonomi kuat, maka negara akan berdaulat,” tegas Kajati. Ia menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar utama kemandirian ekonomi, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga berjiwa nasionalisme dan gotong royong.
​Program optimalisasi ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Kemandirian Ekonomi Desa melalui Penguatan Koperasi. Kajati menekankan bahwa koperasi ini memerlukan “jalan yang mulus” dan “rambu-rambu” yang jelas, yang diwujudkan melalui pengawasan Kejaksaan.
Sinergi Pengawasan untuk Program Prioritas Nasional
​Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM., memaparkan Sosialisasi Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih yang mendukung Asta Cita Ke-6 Presiden dan Wakil Presiden, yakni “Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
​Poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
​Peran Kejaksaan bidang intelijen dalam pencegahan dana desa.
​Kedudukan strategis desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
​Harapan adanya kolaborasi pengawasan yang lebih masif dan melekat antara Kejaksaan, Kementerian/Lembaga, APIP, dan BPD.
​Pentingnya pelaporan yang akurat, transparan, dan akuntabel melalui Aplikasi Real Time Monitoring Dana Pengelolaan Desa untuk mengurangi kasus korupsi yang menjerat kepala desa.
​Sementara itu, Kepala Subdirektorat IIC Jam Intel, Agus Riyanto, SH, menambahkan pentingnya ketahanan budaya, pemberdayaan masyarakat desa, serta pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) demi menjaga stabilitas sosial dan persatuan nasional.
​Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wamen Koperasi RI Hj. Farida Farichah, M.Si, Ketua Umum Abpednas Ir. HJ. Indra Utama, M.PWK, IPU, dan Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM.
​Kegiatan ditutup dengan Bimbingan Teknis yang ditujukan kepada seluruh Perbekel (Kepala Desa) wilayah Bangli untuk memperkuat pengelolaan anggaran desa yang akuntabel. Gubernur Bali kemudian menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tiga Koperasi Merah Putih: Koperasi Kelurahan Merah Putih Kubu, Koperasi Desa Merah Putih Kayu Bihi, dan Koperasi Desa Merah Putih Batur Selatan.
​Program ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing ekonomi di Provinsi Bali.*S05
Kejati Bali melaksanakan kegiatan pengoptimalan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali  Sabtu, (13/12).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *