Gianyar (Bali Headline) –
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Timur terus berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.
Langkah penguatan tersebut diawali dengan kegiatan audiensi jajaran manajemen PLN UP3 Bali Timur ke Kantor Kejari Gianyar pada Rabu (10/6). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang ketenagalistrikan.
Audiensi dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, didampingi Manager PLN ULP Gianyar, Putu Agra Ricna Sukarmawan beserta jajaran. Kehadiran pihak PLN disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Arin P. Quarta, S.H., M.H.
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat unit kerja. Sinergi ini mencakup:
Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dalam proyek strategis kelistrikan.
Pemberian Bantuan Hukum (Legal Aid) baik mitigasi maupun non-mitigasi.
Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Legal Audit) untuk meminimalisir risiko hukum operasional.
Komitmen Bersama demi Masyarakat
Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, menegaskan bahwa dukungan dari aparat penegak hukum sangat krusial dalam memastikan operasional harian PLN berjalan tanpa hambatan legalitas.
”Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam operasional PLN. Dukungan pendampingan hukum dan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan akan membantu PLN dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan sekaligus memastikan hak dan kewajiban seluruh pihak dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Imadya.
Di sisi lain, Kajari Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal kinerja PLN melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
”Kejaksaan Negeri Gianyar siap bersinergi dan memberikan dukungan hukum kepada PLN sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Mirza.
Selain membahas penguatan regulasi dan hukum, pertemuan ini juga dimanfaatkan PLN untuk memperkenalkan program Electrifying Lifestyle. Jajaran Kejari Gianyar diajak mengenal lebih dekat pemanfaatan kompor induksi sebagai salah satu langkah transformasi energi yang lebih bersih, hemat, dan ramah lingkungan di lingkungan domestik maupun instansi pemerintah.
Melalui pertemuan ini, PLN UP3 Bali Timur dan Kejaksaan Negeri Gianyar sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi berkala guna mewujudkan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkepastian hukum di wilayah Kabupaten Gianyar. *M01





