Gianyar (Bali Headline)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menyetujui permohonan replikasi inovasi Aplikasi MANTUKU (Manajemen Tata Usaha Kantor Unggul) yang diajukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan. Kepastian tersebut disampaikan melalui surat resmi balasan atas permohonan yang telah diajukan sebelumnya Rabu (26/8).
Melalui penerapan Aplikasi MANTUKU, Kantah Kabupaten Gianyar secara konsisten berupaya membangun sistem tata kelola perkantoran yang modern, tertib, dan efektif. Digitalisasi administrasi internal ini dirancang untuk memperlancar operasional harian, yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan agar lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Langkah replikasi antarinstansi ini disambut positif oleh pihak Kantah Gianyar sebagai momentum penguatan sinergi dan budaya berbagi inovasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Inovasi yang efektif dinilai akan memberikan dampak nyata yang lebih luas ketika berhasil diadaptasi dan diterapkan secara kolaboratif.
Inisiatif ini sekaligus mempertegas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), guna menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*S05





