Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali Selasa (22/9). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari pengawasan eksternal, penilaian ini bertujuan memastikan seluruh alur pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar bebas dari praktik maladministrasi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah indikator pelayanan diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup kemudahan akses informasi bagi masyarakat, kepastian dan kecepatan waktu layanan, hingga kesiapan mekanisme penanganan saran serta pengaduan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi berkala untuk memperkuat kualitas tata kelola instansi. Melalui penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan agar semakin cepat, mudah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*M01





