Gianyar (Bali Headline) –
Majelis Pembina dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Rabu (7/10).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta seluruh anggota MPPD Kabupaten Gianyar.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, dan memastikan pelaksanaan pembinaan serta pengawasan terhadap para PPAT berjalan optimal, tertib, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan, IPPAT, dan pemangku kepentingan terkait, pelayanan pertanahan di Kabupaten Gianyar diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi masyarakat.*M01





