Gianyar (Bali Headline) –
Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menegaskan komitmennya dalam memelihara identitas sejarah dan kesucian pura. Melalui Dinas Kebudayaan, Pemkab Gianyar secara resmi menyerahkan Purana Pura Hyang Api dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Jumat (13/2).
Penyerahan dokumen suci ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol kehadiran negara dalam memproteksi warisan leluhur sebagai panduan generasi masa depan.
Menjaga “Napas” Sejarah Krama
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Parbawa, menyatakan bahwa penyusunan Purana merupakan langkah fundamental untuk menjaga marwah desa adat. Menurutnya, Purana adalah kompas yang mengikat identitas krama (warga) dalam bingkai budaya dan agama.
”Purana ini adalah napas sejarah yang menjadi pedoman berkehidupan. Ini adalah implementasi nyata dari misi Bapak Bupati Gianyar dalam memperkuat nilai kearifan lokal berdasarkan tradisi adat budaya Hindu,” ujar Adi Parbawa di sela-sela kegiatan.
Program Prioritas dan Pelestarian Menyeluruh
Penyusunan Purana merupakan salah satu program prioritas Bupati Gianyar guna membangun integritas desa adat. Tak hanya fokus pada dokumentasi tertulis (literasi leluhur), Pemkab Gianyar juga menjalankan program pelestarian budaya secara holistik, meliputi:
Perlindungan Benda Cagar Budaya: Konservasi fisik situs dan artefak.
Penguatan Tradisi: Pendampingan pelaksanaan upacara dan seni budaya.
Ekosistem Manusia: Pemberdayaan generasi muda melalui berbagai workshop dan pelatihan seni.
Ruang Ekspresi: Memberikan panggung bagi seniman lokal di tingkat kabupaten, provinsi, hingga ajang internasional.
Dihadiri Tokoh Penting
Acara ini menjadi momentum istimewa dengan kehadiran berbagai elemen penting, di antaranya perwakilan Kanwil Agama Provinsi Bali, PHDI Gianyar, jajaran OPD Pemkab Gianyar, unsur Tripika Kecamatan Payangan, anggota DPRD lintas tingkat dapil Payangan, hingga tokoh dari Puri Ubud.
Masyarakat di wilayah Payangan menyambut antusias penyerahan ini. Dokumentasi resmi ini memberikan kepastian sejarah sekaligus kebanggaan kolektif atas identitas leluhur yang kini telah terarsip dengan baik oleh pemerintah.*M01





