​Denpasar (Bali Headline) –
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Kamis (16/7). Rapat tersebut digelar guna mematangkan persiapan penyerahan sertipikat tanah untuk rumah ibadah, khususnya Pura.
​Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring) ini diikuti oleh jajaran pimpinan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali, meliputi para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali, Kepala Bidang, serta Kepala Subbagian Umum dan Humas.
​Rapat koordinasi ini berfokus pada pembahasan teknis dan administratif terkait penyerahan sertipikat tanah Pura yang rencananya akan diserahkan secara simbolis bertepatan dengan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali.
​Dalam pengarahannya, dibahas secara terperinci mengenai:
​Kelengkapan Dokumen: Memastikan seluruh data yuridis dan fisik tanah Pura yang akan diserahkan telah memenuhi syarat administratif.
​Mekanisme Pelaksanaan: Menyusun alur dan alokasi waktu penyerahan agar acara berjalan secara terstruktur dan efisien.
​Langkah Antisisipasi & Mitigasi: Memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan tetap akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah Pura di wilayah Kabupaten Gianyar.*M01
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Kamis (16/7).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *