Gianyar (Bali Headline) –
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Gianyar, Jalan Ngurah Rai, Gianyar, Jumat (14/8).
Upacara yang berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST. Par., MAP., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, Ketua DPRD Gianyar, Sekda Gianyar, Jajaran Pemkab Gianyar, para camat, serta sekitar 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.
Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”. Tema ini menjadi pengingat pentingnya pengabdian yang dilandasi ketulusan, integritas, dan semangat gotong royong dalam membangun Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk menegaskan bahwa momentum Hari Jadi Provinsi Bali menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.
“Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Polri siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kemajuan masyarakat,” ujar AKBP James.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan butuh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Dengan semangat Suci Lascarya, Nusa Wijaya, mari kita bersama-sama memberikan pengabdian terbaik dengan tulus dan penuh tanggung jawab demi Bali yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam amanat Gubernur Bali yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa arah pembangunan Bali terus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125) melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.*S05





