Gianyar (Bali Headline) —
Polsek Blahbatuh bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya seorang anak berinisial R.A. (15) yang memasuki area pekarangan dan parkir di rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Jumat (21/8) dini hari.
Respons cepat personel kepolisian dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan penanganan yang mengedepankan pendekatan humanis.
Informasi tersebut diterima melalui Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh setelah adanya laporan dari Kawil Banjar Tengah. Pawas Polsek Blahbatuh Ipda I Kadek Sumerta, S.H. bersama piket fungsi kemudian mendatangi lokasi dan mengamnakan R.A. ke Polsek Blahbatuh untuk dilakukan penyelidikan.
Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa R.A. telah berada di Bali sekitar empat bulan dan selama ini tinggal serta membantu bekerja bersama seorang perempuan bernama Bu Dakwah dalam usaha berjualan gorengan di wilayah Blahbatuh. Berdasarkan keterangan pihak yang mendampinginya, R.A. beberapa kali menunjukkan perilaku yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih lanjut.
Kepolisian kemudian mengedepankan langkah persuasif dengan memperhatikan kondisi serta kepentingan anak.
Polsek Blahbatuh selanjutnya memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak R.A. yang diwakili Bu Dakwah dengan pemilik rumah, I Nyoman Karyata. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan persoalan melalui proses hukum. R.A. kemudian diserahkan kepada pihak yang selama ini mendampinginya sembari keluarga dihubungi untuk menjemput dan membawa R.A. kembali ke Madura agar mendapatkan pendampingan keluarga.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa Polsek Blahbatuh senantiasa mengedepankan kehadiran Polri yang humanis, khususnya dalam menangani persoalan yang melibatkan anak. Menurutnya, setiap permasalahan perlu ditangani secara proporsional dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan ruang bagi penyelesaian yang bijaksana dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. “Kehadiran Polri bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, rasa aman dan solusi yang humanis bagi masyarakat,” terang Kapolsek.*M01





