​Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud, Kamis (20/8). Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam membahas, memverifikasi batas wilayah, serta menyamakan data administrasi pertanahan demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat setempat.
​Sidang yang berlangsung secara musyawarah mufakat ini menghadirkan jajaran petugas dari Kantor Pertanahan Gianyar bersama perangkat Kelurahan Ubud dan pihak-pihak terkait. Langkah verifikasi lapangan dan pencocokan dokumen ini penting untuk menekan potensi sengketa tanah sekaligus menghadirkan ketertiban administrasi wilayah yang akurat.
​Melalui penyelenggaraan Sidang Panitia A ini, diharapkan proses sertifikasi dan pendataan tanah di wilayah Kelurahan Ubud berjalan transparan, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pemegang hak.*S05
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud, Kamis (20/8).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *