Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud, Kamis (20/8). Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam membahas, memverifikasi batas wilayah, serta menyamakan data administrasi pertanahan demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat setempat.
Sidang yang berlangsung secara musyawarah mufakat ini menghadirkan jajaran petugas dari Kantor Pertanahan Gianyar bersama perangkat Kelurahan Ubud dan pihak-pihak terkait. Langkah verifikasi lapangan dan pencocokan dokumen ini penting untuk menekan potensi sengketa tanah sekaligus menghadirkan ketertiban administrasi wilayah yang akurat.
Melalui penyelenggaraan Sidang Panitia A ini, diharapkan proses sertifikasi dan pendataan tanah di wilayah Kelurahan Ubud berjalan transparan, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pemegang hak.*S05





