Gianyar (Bali Headline) –
Pemerintah Desa Batubulan Kangin menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Jumat (25/9).
Kegiatan strategic ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Batubulan Kangin, I Wayan Alit Putra Atmaja, S.E., guna membahas serta memastikan prioritas serta arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Sukawati I Wayan Swarjaya, S.E., Camat Sukawati I Wayan Permadi, S.STP., M.Si., Pendamping Desa, serta Ketua BPD I Wayan Setiawan, S.T. beserta jajaran. Turut hadir unsur TNI-Polri yakni Babinsa Desa Batubulan Kangin Koramil 1616-05/Sukawati Serka I Nengah Metra dan Bhabinkamtibmas Aiptu I Kadek Sukadana.
Selain jajaran pimpinan dan instansi teknis, musyawarah juga melibatkan elemen masyarakat sipil dan adat, meliputi Ketua TP PKK Ni Made Suniti beserta pengurus, Perangkat Desa, Kepala Pustu, Penyuluh Bahasa Bali, para Kelihan Dinas, Bendesa Desa Adat Batuyang dan Desa Adat Batuaji, Pekaseh, Ketua Yayasan Dharma Sentana, Danton Linmas, Kader Kesehatan, Ketua BUMDes Artha Dharma Sentana, serta Karang Taruna Desa Batubulan Kangin.
Pendamping Desa Batubulan Kangin menyampaikan sosialisasi teknis mengenai penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Setelah itu, Sekretaris Desa (Sekdes) memaparkan rincian draft rancangan program kerja yang akan direalisasikan pada 2027.
Sesi diskusi interaktif juga dibuka untuk memberikan kesempatan kepada para peserta musyawarah menyampaikan usulan, masukan, maupun pertanyaan guna menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut.
Seluruh rangkaian forum diakhiri dengan penetapan resmi RKP Desa Batubulan Kangin Tahun 2027 yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh pihak terkait, disaksikan oleh unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.*S05





