Gianyar (Bali Headline) –
Guna memastikan akuntabilitas serta keselarasan tata ruang dan administrasi pertanahan di Kabupaten Gianyar, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Gianyar serta Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (28/9).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Agenda utama dalam kunjungan tersebut difokuskan pada klarifikasi pelaksanaan kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang telah berjalan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Klarifikasi ini menjadi langkah strategis untuk menjamin bahwa seluruh proses pelaksanaan KKPR telah mematuhi regulasi penataan ruang serta administrasi pertanahan yang berlaku. Selain itu, koordinasi lintas instansi ini bertujuan memastikan realisasi penggunaan anggaran negara maupun daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara Kantah Gianyar, Disperkim Gianyar, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, diharapkan tata kelola pemanfaatan ruang di Kabupaten Gianyar dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah yang tertib, legal, dan transparan.*S05





