Bangli (Bali Headline) –
PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli guna memperkuat kepastian hukum dan mendukung keandalan layanan kelistrikan di wilayah tersebut. Langkah ini ditandai dengan kunjungan audiensi jajaran manajemen PLN ke Kantor Kejari Bangli, Senin (13/4).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, dan Manager PLN ULP Bangli, Putu Edy Dahliawan. Rombongan diterima hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yetty Herawaty, S.H., M.H.
Penertiban P2TL dan Kepastian Hukum
Fokus utama audiensi ini adalah penguatan sinergi dalam operasional kelistrikan yang tertib aturan. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah dukungan Kejari dalam pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Program ini bertujuan menekan pelanggaran pemanfaatan listrik yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.
”Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bangli sangat kami butuhkan dalam mendukung pelaksanaan P2TL. Kami ingin memastikan pemanfaatan tenaga listrik berjalan sesuai aturan demi sistem kelistrikan yang aman dan berkeadilan,” tegas Imadya Nareswari.
Dukungan Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain aspek hukum, PLN memaparkan progres pengembangan infrastruktur energi hijau di Bangli, khususnya ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini merupakan bagian dari komitmen transisi energi nasional menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Untuk memudahkan akses tersebut, PLN turut mensosialisasikan super app PLN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengelola layanan kelistrikan secara mandiri, mulai dari tambah daya hingga fitur trip planner untuk pengguna kendaraan listrik.
Kepala Kejari Bangli, Yetty Herawaty, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif PLN, terutama dalam transformasi digital layanan publik.
”Kami melihat kehadiran PLN Mobile sangat membantu masyarakat memperoleh layanan secara transparan dan cepat. Pada prinsipnya, kami siap mendukung upaya penegakan hukum, termasuk kegiatan P2TL, guna menciptakan pemanfaatan listrik yang tertib di Bangli,” ujar Yetty.
Penegakan Hukum: Pendampingan Kejari dalam kegiatan P2TL dan pengamanan aset negara.
Transisi Energi: Pengembangan infrastruktur SPKLU di wilayah Bangli.
Digitalisasi Layanan: Optimalisasi PLN Mobile untuk pelayanan publik yang lebih transparan.*M01




