Gianyar, (Bali Headline) —
Kejaksaan Negeri Gianyar kembali memperkuat sinergi kelembagaan dengan sektor perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gianyar dan Cabang Ubud dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya guna mendukung upaya pemulihan keuangan negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Sangam Bali dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, S.H., M.H., bersama pimpinan BRI Cabang Gianyar dan Cabang Ubud.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran BRI Gianyar, Pimpinan Cabang BRI Gianyar, Pimpinan Cabang BRI Ubud, Kepala Bagian Hukum BRI Regional Office Denpasar beserta jajaran, serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kajari Gianyar menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi yang telah terjalin secara baik selama beberapa tahun terakhir. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Gianyar dan BRI dinilai telah memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum yang berdampak pada pemulihan keuangan negara.
Sepanjang tahun 2025, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil membantu pemulihan keuangan negara melalui penyelesaian permasalahan nasabah BRI Cabang Gianyar sebesar Rp331.487.650 serta BRI Cabang Ubud sebesar Rp306.767.051.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kerja sama antara Kejaksaan Negeri Gianyar dan BRI berjalan efektif, produktif, dan memberikan kontribusi positif, sehingga layak untuk terus ditingkatkan pada masa mendatang.
Sementara itu, pihak BRI menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Gianyar yang selama ini telah berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya dalam kapasitas Jaksa Pengacara Negara.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BRI dan Kejaksaan Negeri Gianyar semakin solid serta mampu memberikan manfaat optimal bagi institusi, masyarakat, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.*M01
Kejari Gianyar melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gianyar dan Cabang Ubud dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,

 

Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *