Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Panitia A yang berlangsung di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu (3/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah krusial dalam mendukung percepatan dan penataan administrasi pertanahan di wilayah setempat.
Sidang Panitia A tersebut diselenggarakan untuk membahas serta memverifikasi penetapan batas wilayah dan penyamaan data administrasi pertanahan. Forum ini mengedepankan asas musyawarah mufakat guna memastikan seluruh data fisik maupun yuridis tanah di lapangan tercatat secara akurat dan valid.
Langkah strategis ini menjadi komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Selain itu, penetapan batas yang tepat dan disepakati bersama dinilai penting untuk mencegah timbulnya sengketa lahan serta menciptakan ketertiban administrasi wilayah di Kecamatan Tampaksiring.
Melalui verifikasi terpadu ini, diharapkan tata kelola pertanahan di Desa Manukaya semakin tertib, teratur, dan memberikan rasa aman bagi kepemilikan aset warga ke depannya.*M01





