Gianyar (Bali Headline) –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar menggelar razia gabungan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat (18/9). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia dan pemeriksaan urine tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mencakup jajaran Rutan Gianyar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mengantisipasi berbagai ancaman kamtib, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kepemilikan alat komunikasi/handphone secara ilegal, hingga aktivitas penipuan (scamming) dari dalam Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah titik dan area sasaran untuk mengamankan keberadaan barang-barang terlarang maupun benda berpotensi bahaya. Seluruh proses pemeriksaan berjalan secara menyeluruh dan profesional dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP).
Selain penggeledahan fisik, tes urine juga digelar sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi wujud penguatan pengawasan internal untuk memastikan Rutan Gianyar tetap bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, menegaskan bahwa kolaborasi bersama APH merupakan fondasi penting dalam memperkuat tindakan preventif secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Deteksi dini harus dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak awal,” tegas Agus Setiawan.
Melalui razia gabungan dan pengawasan berkala ini, Rutan Gianyar bersama BNN, Polri, dan TNI berkomitmen menjaga koordinasi erat dalam memberantas peredaran narkotika serta penegakan disiplin demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.*M01





