Gianyar (Bali Headline) –
Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menggelar observasi peninjauan pelayanan publik di Kepolisian Resor (Polres) Gianyar, Rabu (23/9). Langkah ini dilakukan guna memastikan standar serta kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, dan profesional.
Kedatangan tim peninjau yang dipimpin oleh Dewa Made Krisna Hadi Sanjaya diterima langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., mendampingi jajaran pejabat utama Polres Gianyar.
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman Bali menyisir sejumlah titik vital pelayanan publik masyarakat, meliputi:
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pelayanan Perizinan Keramaian
Layanan Darurat Polisi 110
Tim menguji secara detail alur mekanisme pelayanan, keterbukaan informasi publik, kesiapan personel di lapangan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang. Selain memantau fasilitas, Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan warga pengguna layanan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Kapolres Gianyar, AKBP James I. S. Rajagukguk, menyambut positif supervisi dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, evaluasi berkala sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas kinerja jajarannya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan profesional. Setiap masukan dari Ombudsman maupun masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan,” kata AKBP James.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel Polres Gianyar untuk senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak mempersulit warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Guna mempercepat respons aduan dan laporan darurat dari masyarakat, Polres Gianyar kini makin mengoptimalkan integrasi Layanan Polisi 110. Melalui sistem ini, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke personel terdekat di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.*M01





