​Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gianyar terus berupaya mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi pertanahan bagi masyarakat. Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A yang berlokasi di Desa Petulu, Kecamatan Ubud Kamis (15/10).
​Pelaksanaan Sidang Panitia A ini bertujuan untuk meneliti, memeriksa, serta memverifikasi secara mendalam data fisik dan data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang menjadi objek permohonan hak atas tanah masyarakat setempat.
​Guna menjamin ketelitian dan keabsahan data, proses pemeriksaan tidak hanya melibatkan pemohon, tetapi juga dihadiri langsung oleh Pihak-pihak pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan objek permohonan. Perangkat desa setempat yang memahami sejarah dan batas wilayah tanah.
​Keterlibatan seluruh pihak ini menjadi kunci utama untuk memastikan kesesuaian batas-batas tanah di lapangan serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
​”Sidang ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kebenaran informasi serta memberikan kepastian hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bagi pemilik tanah,” ungkap perwakilan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
​Melalui kegiatan jemput bola ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempermudah akses pelayanan pertanahan, serta mengakselerasi penyelesaian sertifikasi tanah secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.
​Dengan selesainya Sidang Panitia A di Desa Petulu, proses pengurusan hak atas tanah pemohon dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*M01
Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A yang berlokasi di Desa Petulu, Kecamatan Ubud Kamis (15/10).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *