Gianyar (Bali Headline) –
Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gianyar terus berupaya mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi pertanahan bagi masyarakat. Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A yang berlokasi di Desa Petulu, Kecamatan Ubud Kamis (15/10).
Pelaksanaan Sidang Panitia A ini bertujuan untuk meneliti, memeriksa, serta memverifikasi secara mendalam data fisik dan data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang menjadi objek permohonan hak atas tanah masyarakat setempat.
Guna menjamin ketelitian dan keabsahan data, proses pemeriksaan tidak hanya melibatkan pemohon, tetapi juga dihadiri langsung oleh Pihak-pihak pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan objek permohonan. Perangkat desa setempat yang memahami sejarah dan batas wilayah tanah.
Keterlibatan seluruh pihak ini menjadi kunci utama untuk memastikan kesesuaian batas-batas tanah di lapangan serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
”Sidang ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kebenaran informasi serta memberikan kepastian hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bagi pemilik tanah,” ungkap perwakilan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Melalui kegiatan jemput bola ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempermudah akses pelayanan pertanahan, serta mengakselerasi penyelesaian sertifikasi tanah secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.
Dengan selesainya Sidang Panitia A di Desa Petulu, proses pengurusan hak atas tanah pemohon dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*M01





