Gianyar (Bali Headline) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar Mancawarna, Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Selasa (2/6) mengonfirmasi petugas telah mengamankan ODGJ pria bernama Gusti Made Geriwa (77). Satpol PP menindaklanjuti hal tersebut setelah adanya laporan dari pihak kerabat yang khawatir akan keselamatan warga dan wisatawan di sekitar lokasi.
Penanganan ini dilakukan oleh Regu 4 Satpol PP setelah menerima aduan dari pihak keluarga. “Kami menerima laporan dari kerabat yang bersangkutan. Mengingat lokasi tersebut juga dekat dengan area yang sering dilintasi wisatawan, satu regu personel yang terdiri dari tujuh anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Putu Yudanegara.
Proses pengamanan yang berlangsung pada pukul 09.37 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Anggota Regu 4 Satpol PP Gianyar berkoordinasi erat dengan pihak aparatur Kecamatan Tampaksiring saat mendatangi rumah kediaman yang bersangkutan.
Setelah berhasil diamankan dengan pendekatan yang humanis, Gusti Made Geriwa langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.
”Petugas di lapangan bergerak cepat. Setelah berhasil diamankan di rumahnya, yang bersangkutan langsung kami antar dan evakuasi menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli agar segera mendapatkan perawatan yang tepat,” pungkas Putu Yudanegara.
Langkah cepat ini diapresiasi oleh pihak keluarga dan warga sekitar, karena dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Tampaksiring tetap kondusif.*M01





