​Jakarta Barat (Bali Headline) –
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat, Senin (17/8).
​Peluncuran yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut mencakup tiga inovasi utama: Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah.
​Salah satu fokus utama dalam transformasi ini adalah Layanan Pengukuran Terjadwal yang mulai diterapkan serentak di 446 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Inovasi ini hadir untuk memberikan kepastian waktu dan transparansi proses pengukuran bidang tanah bagi pemohon.
​Melalui sistem baru ini, masyarakat mendapatkan jaminan kepastian jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari sejak permohonan diajukan. Setelah pengukuran selesai, penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lambat lima hari. Dengan demikian, total waktu penyelesaian seluruh proses pengukuran dibatasi maksimal 12 hari.
​Guna menjaga transparansi dan keteraturan, layanan ini menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), di mana permohonan yang masuk lebih awal akan diproses terlebih dahulu.
​Langkah strategis ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.*M01
Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat, Senin (17/8).
Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *