Bogor (Bali Headline) –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., memberikan pembekalan terkait risiko hukum dan benturan kepentingan kepada jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rabu (30/9). Kegiatan ini bertempat di Gedung Training Center Perumda Tirta Pakuan, Jalan Raya Tajur No. 3, Bogor Timur, dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari manajer serta asisten manajer.
Pelatihan yang mengusung tema “Integritas, Manajemen Risiko, dan Anti-Fraud BUMD” ini berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Pemaparan materi difokuskan pada pemahaman praktis mengenai potensi risiko hukum dalam operasional perusahaan, khususnya dalam proses pengambilan keputusan manajerial.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam sesi tersebut. Ini meliputi pemahaman mendalam mengenai benturan kepentingan, gratifikasi, suap, serta penyalahgunaan kewenangan.
Pembedaan Risiko Bisnis dan Pidana, Identifikasi batas antara risiko bisnis yang wajar (business judgment) dengan tindakan yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi.
Tata Kelola dan Akuntabilitas, pentingnya penegakan good faith (itikad baik), kepatuhan terhadap prosedur internal, dan dokumentasi yang memadai pada setiap tahap pengambilan keputusan.
Diskusi dan Bedah Kasus, analisis potensi persoalan hukum pada pelaksanaan tugas harian, seperti pengelolaan aset serta pengadaan barang dan jasa.
Dr. Agus Wirawan Eko Saputro menekankan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Kami berharap para manajer dan asisten manajer dapat semakin memahami batas antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap keputusan dilakukan secara transparan, berdasarkan kewenangan, prosedur, dan itikad baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kajari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan terus terjalin untuk membangun budaya sadar hukum, memperkuat pengendalian internal, serta mencegah praktik fraud di lingkungan BUMD.*M01





