​Jakarta (Bali Headline) –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1). Dalam seremoni tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk menjadikan pasar modal sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dengan fokus pada penguatan integritas pasar dan percepatan ekonomi hijau.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memaparkan bahwa Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian yang sangat positif. Beberapa poin kunci keberhasilan tahun lalu meliputi:

​IHSG Rekor: Berada di level 8.646,94, menguat 22,13% (ytd) dengan beberapa kali mencetak all-time high.

​Investasi Asing: Mencatatkan net buy sebesar Rp36,23 triliun di semester II-2025.

​Pertumbuhan Investor: Jumlah Single Investor Identification (SID) melonjak 36% menjadi 20,2 juta, didominasi oleh generasi muda (di bawah 40 tahun).

​Penghimpunan Dana: Mencapai Rp275 triliun dari 215 Penawaran Umum, termasuk 18 emiten baru (IPO).

​Menanggapi dominasi investor ritel yang kini mencapai 50% dari total transaksi, OJK tengah memfinalisasi aturan baru bagi pemengaruh keuangan atau finfluencer. Regulasi ini ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.

​”Kami menekankan pada aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan bagi para finfluencer untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab dan melindungi investor ritel,” ujar Mahendra Siregar.

​Direktur Utama BEI, Iman Rachman, memperkenalkan Masterplan Pengembangan Pasar Modal 2026-2030. Visi besarnya adalah membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan mampu bersaing secara global pada tahun 2030.

​Untuk mencapai hal tersebut, OJK dan SRO menetapkan empat arah kebijakan utama tahun ini:

​Kualitas Emiten: Pengetatan aturan free float, transparansi pemilik manfaat (ultimate beneficial owner), hingga kebijakan exit yang jelas.

​Basis Investor: Memperkuat peran investor institusi (dana pensiun, asuransi, reksa dana).

​Reformasi Tata Kelola: Meningkatkan disiplin pengelolaan perusahaan dan kualitas keterbukaan informasi.

​Infrastruktur & Teknologi: Penguatan manajemen risiko TI dan sistem perlindungan data.

​Sebagai langkah nyata mendukung keberlanjutan, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Langkah ini merupakan implementasi Perpres 110/2025 untuk menciptakan bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.

​Di sisi lain, OJK juga menunjukkan fungsi sosialnya dengan mengaktifkan POJK 19/2022. Kebijakan ini memberikan perlakuan khusus berupa restrukturisasi kredit dan simplifikasi klaim asuransi bagi nasabah yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.*M01

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).

 

Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *